Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyebut terdapat sebanyak kurang lebih 10 persen warganya yang terdata wajib divaksinasi Covid-19 tidak berada di tempat atau di luar daerah.
Hal tersebut menyebabkan adanya selisih data di tiap kecamatan terhadap pencapaian vaksinasi di Kabupaten Karimun.
“Ditemukannya permasalahan itu, berawal saat kami melakukan rapat evaluasi untuk mencocokkan data vaksinasi yang sejauh ini telah berjalan mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Rabu (15/9/2021).
Dari pencocokan data yang dilakukan, kata Bupati, pihaknya menemukan adanya ketidakcocokan data capaian vaksinasi yang telah diinput.
Salah satu penyebabnya adalah terdapat warga yang tergolong wajib vaksinasi tidak ada di Karimun atau di luar daerah yang pada akhirnya mempengaruhi jumlah capaian vaksinasi.
“Telah terjadi selisih data jumlah orangnya khususnya di empat Kecamatan, saat dilakukan pendataan ternyata orangnya tidak ada ditempat, jika kita total kan ada sekitar 10 persen penduduk Karimun yang wajib vaksin tidak berada di tempat atau di luar Karimun,” kata Rafiq.
“Sehingga, apabila capaian vaksinasi di Karimun itu tidak termasuk yang 10 persen tadi, kita sudah mencapai 85 persen,” tambahnya.
Bupati Rafiq menjelaskan, bahwa jumlah warganya yang tergolong wajib vaksin di kurang lebih mencapai 171 ribu jiwa.
Dari jumlah itu, yang telah divaksin sebanyak kurang lebih 129 ribu jiwa dengan persentase untuk usia 18 tahun ke atas sebesar 75,86 persen.
Kemudian, untuk vaksinasi anak usia 12 sampai 17 tahun sudah mencapai 80 persen.
“Rapat evaluasi terhadap capaian vaksinasi di Kabupaten Karimun ini akan kembali kita lakukan dan temuan selisih data ini juga akan kita sampaikan ke bapak Gubernur Kepri,” ucap Bupati Rafiq. (yra)
Baca juga: Hasil SKD CPNS di Karimun Diumumkan Melalui Live Streaming, Ini Alasannya





