Tangkal Peredran BKC, Bea Cukai Madura Gelar Follow Up Penegakan Hukum

Pamekasan, Jurnal Terkini – Kantor Bea Cukai Madura gelar Focussed Group Discussion (FGD) guna memastikan efektivitas dari manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Rabu, 15/9/21.

Tak luput dari pembahasan mengenai penegakan hukum bidang cukai, mengingat hal itu paling penting untuk mengurangi peredaran rokok ilegal dan menambah pamasokan terhadap negara dari hasil cukai.

Dalam agenda FGD tersebut, Nirwla Dwi Heryanto, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai membuka kegiatan tersebut sekaliagus memberikan wejangan tentang aturan bidang cukai dan DBHCHT, Pada Jum’at 10/9/21.

Menurut Yanuar Calliandra selaku Kepala Kantor Bea Cukai Madura, mengatakan prihal pemanfaatan DBHCHT di wilayah Madura, khususnya Pamekasan berjalan efektif sesuai dengan yang diharapkan oleh instansinya dan pemerintah setempat.

“Dalam pemanfaatan dana DBHCHT ini, Bea Cukai Madura menerapkan program sosialisasi untuk penduduk desa di empat kabupaten di Madura yang totalnya lebih dari 200 kegiatan”, tegas Yanuar, Jum’at 10/9/21.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan, TNI-Polri, dan Satpol PP.

“Sinergi dengan Pemerintah daerah serta apparat penegak hukum dalam operasi pemberantasan BKC Ilegal berjalan sangat efektif mengingat keterbatasan Bea Cukai madura dalam SDM”, tambah Yanuar,

Menurutnya, efektif tidaknya kegiatan sosialisasi tersebut dpaat dilihat dari beredarnya rokok ilegal, jika kedepannya rokok ilegal tidak lagi ditemui, maka sosialisasi tersebut sudah efektif dalam penerapannya.

Maka dari itu, digelarnya sosialisasi tersebut diharapkan bisa mengurangi bahkan membasmi peredaran barang terlarang kena cukai tersebut. (Fiki)

Total Views: 179

Pos terkait