Karimun, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memperkuat koordinasi lintas sektoral bersama Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Kepri guna meningkatkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam pertemuan bersama di Rumah Dinas Bupati Karimun, Tanjung Balai Karimun, Kamis (30/7/2026).
Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan posisi geografis Karimun yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia menjadikan mobilitas warga ke luar negeri sangat tinggi. Hal ini dipengaruhi oleh kedekatan geografis, sosial, budaya, dan sejarah.
“Penanganan persoalan pekerja migran dan pencegahan TPPO tidak bisa berjalan secara sektoral, melainkan mutlak membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” kata Iskandarsyah.
Ia menilai, jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi seluruh masyarakat, maka pemerintah berkewajiban mempermudah akses warga untuk bekerja di luar negeri secara legal dan aman.
Guna mengantisipasi keberangkatan nonprosedural, Iskandarsyah mendorong instansi terkait membuat terobosan administratif yang mempermudah masyarakat tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku. Salah satu opsi yang dijajaki adalah penggunaan Special Pass sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Kita harus mencari solusi administratif yang memudahkan warga dengan tetap mematuhi aturan hukum,” ujarnya.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran dan instansi terkait untuk segera menyusun langkah konkret dan operasional di lapangan. Sinergi ini diharapkan dapat menekan jalur keberangkatan ilegal, menjamin keselamatan pekerja migran asal Karimun, serta menutup celah kejahatan perdagangan orang.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Karimun, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) Provinsi Kepri. (*/rdi)





