Pamekasan, Jurnal Terkini – Hingga saat ini, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan masih belum masuk daftar lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pamekasan, Senin (30/8/21).
Karenanya, hingga kini pihak LPSE mengakui jika program yang memanfaatkan DBHCHT tersebut belum masuk di daftar lembaganya.
“Hingga kini belum ada permintaan dan berkas yang masih LPSE untuk dilakukan lelang pengadaan,” ungkapnya Senin pagi.
Namun, untuk program prioritas pemerintah kabupaten dan kegiatan lainnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK sudah ada yang selesai lelang.
Begitu juga dengan beberapa kegiatan pengadaan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah atau DID yang juga berasal dari pemerintah pusat juga sudah berjalan lelangnya.
“Kami sudah siapkan berbagai sistem Informasi untuk melakukan lelang elektronik itu. Tinggal tunggu berkas dan dinas terkait dan dibahas di Pokja secara teknis,” tuturnya.
Pihaknya menjamin keinerja dan transparansi yang akan dilakukan LPSE dalam melakukan berbagai fungsi dan tugas dalam pengadaan elektronik tersebut.
Artinya tidak akan ada celah bagi pihak-pihak yang ingin mencampuri proses lelang yang memang harus fairplay dan terbuka demi pembangunan yang baik.
“Khususnya bagi program prioritas pemerintah kabupaten Pamekasan yang telah ditekankan oleh Bupati Baddrut Tamam agar segera digelar,” tandasnya. (Fiki)
Baca juga: Pelatihan Linting Rokok Belum Terlaksana, ini Kata Kepala DPMPTSP Naker Pamekasan





