Pamekasan, Jurnal Terkini – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja (Naker) sementara ini masih belum bisa merealisasikan kegiatan yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Senin, 30/8/21.
Sebelumnya diketahui bahwa DPMPTSP Naker Kabupaten Pamekasan, telah mencanangkan program pelatihan yang melibatkan 220 warga Pamekasan untuk ikut pelatihan linting rokok.
Jumlah peserta tersebut, diambil dari warga desa se-Pamekasan, dengan ketentuan yang berlaku.
Pelatihan linting rokok tersebut dijadwalkan terselenggara pada Juni lalu, namun mengingat pelatihan-pelatihan sebelumnya belum bisa dilaksanakan, sehingga merembet pada kegiatan yang memanfaatkan DBHCHT.
Kepala DPMPTSP Naker Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Supriyanto, saat ditemui di Kantornya pada Jum’at, 27/8/21, kemarin mengatakan bahwa kegaiatan pelatihan tersebut belum bisa dilaksanakan mengingat proses penganggarannya DBHCHT lebih sulit dibandingkan tahun sebelumnya.
“Proses penganggarannya agak sulit tahun ini, berbeda dengab tahun penganggaran sebelumnya,” kata Supriyanto.
Menurutnya, untuk pelatihan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap, agar proses penganggarannya tidak sulit. (Fiki)
Baca juga: DBHCHT Tahun 2021 akan Difokuskan Pada Pembayaran PBID Perserta BPJS





