Bupati Karimun Tegaskan Tetap Pertahankan Honorer, Ini Alasannya

Bupati Karimun Aunur Rafiq memimpin rapat di Kantor Bupati beberapa waktu lalu.
Bupati Karimun Aunur Rafiq memimpin rapat di Kantor Bupati beberapa waktu lalu.

Karimun, JurnalTerkini.id – Nasib tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya terjawab.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin merumahkan atau bahkan memecat sejumlah tenaga honorernya .

Bacaan Lainnya

Meskipun, pemerintah daerah diperbolehkan oleh pemerintah pusat untuk merumahkan tenaga honorer di tengah kondisi sulit akibat ketidakmampuan keuangan daerah.

Ketidakmampuan keuangan daerah itu sendiri dipicu oleh banyak hal, diantaranya akibat anggaran pemerintah pusat yang harus dialihkan untuk penanganan Covid-19 sehingga berimbas terhadap dana transfer pusat ke daerah.

Selain itu, juga dipicu sejak keluarnya PMK di tahun 2021 tentang Penanganan Tenaga Kesehatan yang harus dibebankan ke daerah dengan melakukan refocusing atau memfokuskan kembali anggaran sebesar Rp. 51 Miliar.

Dilakukannya refocusing itu, berimbas kepada arus pengurangan belanja rutin Aparatur Sipil Negara (ASN), non ASN, honorer kontrak, honorer insentif, operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan belanja fisik yang diusulkan atau aspirasi dari anggota dewan.

“Ketidakmampuan keuangan daerah ini sudah dirasakan sejak lama. Tetapi, kita mampu bertahan dengan Pendapatan Asli Daerah di masa-masa berat ini dan masalah tenaga honorer ini tetap saya pertahankan bahkan berusaha bagaimana bisa menaikan gajinya. Hanya saja, sejak keluar PMK tersebut berimbas kepada belanja rutin untuk TPP dan Honorer kita,” ujar Bupati Rafiq, Senin (30/8/2021).

Bupati menjelaskan, alasannya mengambil langkah untuk tidak merumahkan tenaga honorernya yang berjumlah kurang lebih sebanyak 5 ribu orang tersebut.

Baca juga: Target Pendapatan Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2021 Naik 1,02 Persen

Total Views: 195

Pos terkait