Target Pendapatan Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2021 Naik 1,02 Persen

Foto ilustrasi: Rapat paripurna DPRD Karimun beberapa waktu lalu.

Karimun, JurnalTerkini.id – Target Pendapatan Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2021 Naik sebesar 1,02 persen, kenaikan tersebut jika dibandingkan dengan target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Murni Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,206 Triliun.

“Pendapatan daerah Kabupaten Karimun pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Serta Perubahan Prioritas dan Plafon Sementara (KUA- PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2021, diprediksi sebesar Rp1,232 Triliun, naik dibanding APBD murni TA 2021, sekitar 1,02 persen,” ungkap Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim dalam rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA- PPAS, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Karimun, Kamis (19/8/2020).

Bacaan Lainnya

Anwar Hasyim menjelaskan target Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,265 Triliun, jika dibanding dengan Belanja Daerah pada APBD Murni 2021 sebesar Rp1,297 Triliun, terjadi penurunan sekitar 0,98 persen. Mengingat kondisi keuangan daerah yang sangat memprihatinkan akibat dampak pandemi covid-19 saat ini, Pemerintah Kabupaten Karimun mengambil beberapa langkah yang dianggap perlu meski itu terasa pahit dan memberatkan.

“Di antaranya melakukan rasionalisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara besar-besaran, dan penghematan terhadap belanja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan belanja jasa non ASN dengan melakukan rasionalisasi terhadap besaran tambahan penghasilan ASN, Honorarium, upah dan insentif. Semua itu dilakukan setelah melalui pertimbangan yang matang dengan melihat kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Kemudian kata Anwar Hasyim, tentang Pembiayaan, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.

“Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp33,672 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp100 juta. Sehingga Pembiayaan netto dalam Rancangan KUA PPAS TA 2021 sebesar Rp33,572 miliar,” katanya.

Lebih lanjur Anwar menuturkan jika dibanding antara pendapatan dan belanja daerah pada Rancangan KUA PPAS TA Rp1,232 Triliun dengan APBD Murni 2021 sebesar Rp1,265 maka terdapat selisih (defisit) sebesar Rp33,627 miliar.

“Adapun selisih (defisit) tersebut ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan, sehingga selisih (defisit) anggaran pendapatan dan anggaran belaanja menjadi nihil,” tuturnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Karimun, Rasno mengatakan tentang tanggapan fraksi yang ada di DPRD Karimun, akan disampaikan secara tertulis.

“Mengingat ada urusan lain yang cukup penting untuk dihadiri, maka untuk mempersingkat waktu, tanggapan fraksi terkait pidato Bupati yan disampaikan oleh Wakil Bupati Karimun tentang penyampaian Rancangan KUA PPAS, masing masing fraksi menyampaikan tanggapannya secara tertulis,” papar Rasno. (Dan)

Total Views: 120

Pos terkait