Menurutnya, apa yang dialami oleh warga itu seperti sudah jatuh ketimpa tangga. Mengingat, rumah mereka masuk di kedua kawasan tersebut.
“Jadi yang mana dulu kita bebaskan, konsesinya atau hutan lindung nya, kan gitu. Kalau konsesinya itu jauh sampai ke PT Karimun Sembawang Shipyard (KSS) sana, jika hutan lindung maka perusahaan akan tutup. Tetapi ini belum karena kebijakan pusat,” jelasnya.

Legislator PKB ini menyebutkan bahwa fokus pertama Pansus Hutan Lindung dan Konsensi pada bulan pertama ini adalah menginventarisir atau mengumpulkan data warga.
Pengumpulan data tersebut dilakukan oleh Pansus untuk menyelidiki terlebih dahulu yang mana duluan terbit antara kawasan hutan lindung atau konsensi.
“Kita belum lihat datanya dan itu termasuk data yang masih mau saya kumpulkan, tahap awal ini adalah pengumpulan data. Nanti setelah pengumpulan data kita akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga dapat mengambil kesimpulan bagaimana solusi terbaiknya,” ucap Novi.
Kemudian, dirinya juga menegaskan bahwa Pansus akan secara menyeluruh menangani persoalan-persoalan tersebut.
Bahkan, Pansus Hutan Lindung dan Konsensi DPRD Karimun menargetkan pada bulan ketiga kerja untuk menghadap langsung ke Kementerian.
“Bulan ketiga kita akan jumpa kementerian, karena awal ini kita kumpulkan data seperti sertifikat masyarakat dan juga berkoordinasi di tingkat Kabupaten dan Provinsi,” ucap Novi.
Sementara itu, General Manager PT KG, Muhammad Mubni mengatakan, dengan adanya kunjungan Pansus Hutan Lindung, maka persoalan yang terjadi diyakini akan dapat diselesaikan.
Baca juga: Tiga tuntutan karyawan Karimun Granite dibawa ke DPRD, ini respon wakil rakyat




