Kasus Penembakan Haji Permata, Kakanwil DJBC Kepri Mengaku Siap Dicopot

“Kalau seandainya memang secara hukum ditetapkan bersalah dan saya harus bertanggungjawab untuk itu. Allahi, saya siap untuk dipecat, dan tolong itu dicatat,” ujar Agus Yulianto dalam audiensi tersebut.

Selain itu, perihal kasus tersebut pihaknya juga menegaskan bahwa hukum akan berjalan dengan baik dan secara terbuka.

Bacaan Lainnya

“Saya yakinkan bahwa proses hukum akan berjalan. Dan apa yang terjadi tidak akan kami lebih-lebihkan,” ujar Agus.

“Kemudian, untuk petugas yang terlibat dalam kegiatan patroli saat itu tengah dalam pemeriksaan atau proses internal Bea Cukai,” tambahnya.

Audiensi pertemuan yang berlangsung antara pihak bea dan cukai dengan KKSS Batam turut dihadiri oleh Bupati Karimun, Kapolres, Danlanal, Dandim, Ketua DPRD, Kabinda, dan KKSS Karimun.

Diberitakan sebelumnya, meninggalnya Haji Permata yang memiliki nama lengkap Jumhan bin Selo diduga karena tertembak oleh oknum bea dan cukai di Perairan Tembilahan, Riau Jumat 15 Januari 2021 lalu. (yra)

Total Views: 431

Pos terkait