PADANG, Jurnalterkini.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi menegaskan bahwa jabatan dalam birokrasi bukanlah hak yang melekat pada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan amanah yang diberikan berdasarkan kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi.
Penegasan itu disampaikan saat melantik lima pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (29/7/2026).
Arry menjelaskan pelantikan ini merupakan bagian upaya memperkuat profesionalisme aparatur serta meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.
“Jabatan bukan hak mutlak, melainkan kepercayaan yang diberikan pimpinan. Jangan sampai keliru memaknai posisi yang diemban,” tegasnya.
Ia menambahkan pengangkatan ke jabatan fungsional dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, peta jabatan, dan kebutuhan instansi. Sertifikat kelulusan uji kompetensi saja belum tentu menjadi dasar pengangkatan jika belum mendesak secara kelembagaan. “Kebutuhan organisasi adalah prioritas utama,” ujarnya.
Sekda juga mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah membangun komunikasi terbuka dan konstruktif agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait kebijakan kepegawaian. Selain itu, ia mengajak seluruh ASN menjaga integritas, etika kerja, saling mendukung, dan menjauhi hal yang bukan kewenangan masing-masing. “Berikan yang terbaik untuk pemerintah, masyarakat, dan keluarga,” pesannya.
Daftar pejabat yang dilantik: Budi Sanjaya sebagai Pranata Humas Ahli Pertama, serta Lisma Oktavia, David Kusuma, Erisa Mawaddah, dan Yoval Eka Putra sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama. Hadir dalam acara Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardiyanto, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Organisasi, serta jajaran pejabat dan ASN lingkup Setdaprov Sumbar. (Dion).





