KKSS Batam Sebut Siap Perang Jika Pelaku Penembakan Haji Permata Tidak Dihukum

Karimun, JurnalTerkini.id – Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam menuntut tiga hal kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC Kepri), Agus Yulianto perihal tewasnya pengusaha ternama, Haji Permata.

Hal itu disampaikan Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin saat melakukan audiensi dengan pihak bea dan cukai di kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Selasa, (19/1/2021) pagi.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan jurnalterkini.id, kedatangan paguyuban Bugis tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak TNI dan Polri.

Adapun, ketiga tuntutan tersebut, pertama ialah meminta oknum yang melakukan penembakan ke Haji Permata dapat menyerahkan diri dan segera dilakukan proses hukum dalam waktu 2 x 24 jam.

“Dalam waktu 2 x 24 ini, pelaku kami harap dapat segera diserahkan kepada pihak yang berwajib, jangan sampai kawan-kawan kami di lapangan antara KKSS dan Bea Cukai menyatakan perang. Kami juga bisa untuk mencari pelaku, sampai ke lobang semut pun akan kami cari,” ujar Masrur.

Kedua, kata dia, meminta petugas penanggung jawab di kapal Patroli BC yang memberikan kebijakan atau instruksi di atas kapal untuk memberikan perintah penembakan.

Total Views: 382

Pos terkait