Tembilahan, JurnalTerkini.id – Tidak main-main Polres Inhil terus meningkatkan untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
“Iya mas kalau soal narkotika tidak ada ampun, saya akan berantas tuntas peredaran narkotika di mana saat saya bertugas,” sebut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan kepada Jurnalterkini.id Selasa (19/1/2021).
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, untuk menjaga masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir tetap tentram, akan terus berantas penyalahgunaan narkoba Jenis sabu yang bisa mengancam masa depan pemuda pemudi di Kabupaten Indragiri Hilir.
Ia juga mengatakan Polres Inhil kali ini berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Batang Tuaka, pada Senin (18/1/2021) sekira pukul 19.15 WIB. Bertempat di Lorong Kelapa RT 004 / RW 014 Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
AKBP Dian Setyawan mengatakan berawal mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis Sabu di Seputaran Jalan Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama saudara MRP.
Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut kemudian Ps. Kanit Reskrim Bripka Ahmaluddin, melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana , S.Tr.K. dan selanjutnya Kapolsek Tembilahan memerintahkan Anggota Reskrim Polsek Tembilahan yang di pimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin berdasarkan Sp. Gas /03/I/2020/Reskrim, tanggal 18 Januari 2021 untuk melakukan Penyelidikan, Penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika di Jalan Batang Tuaka.





