Polres Karimun Rendam Ribuan Gram Sabu

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan bersama sejumlah pejabat memusnahkan ribuan gram sabu, Jumat (14/12/2020). (foto: yra)
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan bersama sejumlah pejabat memusnahkan ribuan gram sabu, Jumat (14/12/2020). (foto: yra)

Karimun, JurnalTerkini.id – Ribuan gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, Jumat (4/12/2020).

Pemusnahan yang turut dihadiri oleh FKPD Karimun itu dilakukan dengan cara direndam menggunakan air panas.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang dimusnakan itu merupakan hasil penindakan atas dua orang kurir narkotika berinisial Mk (40) dan Ah (40) dengan jumlah sabu-sabu seberat 4.242 gram bersama KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun pada bulan November lalu.

Sebelum dilakukan pemusnahan, di hadapan para tersangka sabu- sabu dalam kemasan teh china itu terlebih dahulu dilakukan uji keaslian dengan narkotest oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.

“Barang bukti ini telah diuji di Labfor Polda Riau,” ujar Adenan dalam Pers Rilisnya di Rupatama Mapolres Karimun.

Adenan mengatakan, adapun barang bukti narkoba yang dilakukan pemusnahan itu berjumlah 4.110 gram dan sisanya 132 gram sebagai barang bukti di Pengadilan.

“Totalnya 4.111 gram. Selebihnya, dari setiap paket disisihkan 33 gram untuk bukti di pengadilan,” katanya.

Baca juga: Kejam! Pria di Karimun Bacok Adik Kandung, Ini Penyebabnya

Total Views: 154

Pos terkait