Karimun, JurnalTerkini.id – Masyarakat digemparkan dengan ditemukannya seorang pria bersimbah darah di RT. 07 RW. 02 No.60 Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (4/12/2020).
Saat ditemukan oleh warga, korban yang diketahui berinisial As (46) itu diduga menjadi korban penganiyaan berat (anirat) dengan luka bagian kepala.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melalui Kasat Reskrim AKP Herie Pramono membenarkan hal tersebut.
Herie mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku berinisial Rs yang ternyata merupakan abang kandung dari korban.
Kata-kata korban As (adiknya) yang mengatakan bahwa pelaku Rs tidak memperhatikan anak kandungnya, sehingga harus dititipkan kepada korban menjadi penyebab terjadinya kejadian tersebut.
“Motifnya, pelaku Rs (abang), sakit hati karena perkataan korban As (adik),” ujar Herie, Jumat (4/12/2020).
Setelah terlibat cekcok, pelaku Rs lalu pergi dan kembali dengan membawa sebilah parang dengan panjang 70 cm.
Baca juga: Satu Pasien COVID-19 di Karimun Meninggal Dunia






