PADANG, Jurnalterkini.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah cepat dan tegas menindaklanjuti beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengukapkan pihaknya langsung melakukan klarifikasi dan memanggil pihak yang diduga ada dalam rekaman untuk dimintai keterangan.
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” tegas Arry, Senin (24/8/2026).
Dari hasil klarifikasi awal yang dilakukan bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar terhadap terduga yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar, Arry menyebut yang bersangkutan telah mengakui keberadaannya dalam rekaman tersebut sekaligus mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkap Arry.
Arry menjelaskan persoalan ini selanjutnya akan diproses secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku, dan seluruh perkembangan telah dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Barat.
“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai ketentuan disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pemprov Sumbar resmi membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda Arry Yuswandi, dengan anggota Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Asisten II selaku atasan langsung yang bersangkutan.
“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.
Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN.
Namun demikian, ia meminta masyarakat memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran disiplin PNS, Pemprov Sumbar akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkas Arry.





