Rombongan anggota DPR khususnya dari Badan Legislasi berkunjung ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau untuk mengumpulkan masukan dan sumbang saran untuk pembahasan sejumlah rancangan undang-undang.
Batam (Jurnal) – Rombongan anggota DPR khususnya dari Badan Legislasi berkunjung ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau untuk mengumpulkan masukan dan sumbang saran untuk pembahasan sejumlah rancangan undang-undang.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Banleg DPR Totok Daryanto yang diterima Wakil Gubernur Kepri Nurdin Basirun didampingi sejumlah pejabat Pemprov Kepri.
Totok Daryanto, sebagaimana dipantau Jurnal mengatakan, kunjungan tersebut diharapkan menghasilkan masukan yang berarti dari masyarakat provinsi perbatasan sebagai pedoman dalam menyusun RUU yang akan dibahas selama 2016.
Ia mengatakan setidaknya ada 40 RUU yang menjadi prioritas pembahasan sepanjang tahun ini, termasuk RUU Antiterorisme.
“Bukan justru merepotkan masyarakat, tapi mencari masukan demi kepentingan masyarakat,” kata dia sebagaimana dikutip dari laman antarakepri.com.
Masukan masyarakat dia harapkan dapat melahirkan produk undang-undang yang benar-benar sejalan dengan keinginan masyarakat, atau RUU tidak muncul prematur menjadi UU yang dapat berkonsekwensi direvisi kembali karena pembahasannya tidak matang dan komprehensif.
Wagub Kepri Nurdin Basirun mengharapkan RUU yang nantinya disahkan menjadi UU dapat menjawab berbagai persoalan di daerah, termasuk di daerah perbatasan seperti Provinsi Kepri yang berbatasan dengan empat negara tetangga.
“Daerah banyak masalah yang harus dibahas DPR, dan dijawab dengan UU. Kunjungan ini tentu harus dioptimalkan sehingga menghasilkan masukan yang dibutuhkan,” kata Nurdin yang baru dilantik mendampingi Gubernur Muhammad Sani di Istana Negara. (rdi)





