Ditanya soal Demo, Rafiq beri Jawaban Menohok ke Iskandarsyah

Dua pasangan calon Bupari dan Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq-Anwar Hasyim dan Iskandarsyah-Anwar dalam debat putaran ketiga Pilkada Karimun, di Ballroom Hotel Aston Karimun, Sabtu (28/11/2020) malam. (foto: istimewa)

Karimun, JurnalTerkini.id – Debat publik putaran ketiga pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pilkada Karimun 2020 digelar oleh KPU di Ballroom Lantai 7 Hotel Aston Karimun, Sabtu (28/11/2020) malam.

Adu visi, misi, program serta janji politik sudah disampaikan ke ribuan pasang mata oleh masing-masing paslon yakni paslon petahana nomor urut satu, Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim (ARAH) dan paslon nomor urut dua, Iskandarsyah dan Anwar Abu Bakar.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan JurnalTerkini.id, suhu politik antara kedua calon Bupati Karimun sempat memanas pada debat yang dapat disaksikan melalui siaran langsung stasiun televisi Batam TV, Radio 103,5 Azam FM serta siaran langsung platform youtube KPU Kabupaten Karimun tersebut.

Hal tersebut terlihat pada segmen ketiga debat ketika Rival petahana Aunur Rafiq, Iskandarsyah meminta penjelasan terkait penyampaiannya dalam kampanye beberapa waktu yang lalu.

Saat itu, Aunur Rafiq menyebut pekerja diperbolehkan melakukan aksi demonstrasi jika investor ingkar janji.

“Mohon penjelasan dari bapak Aunur Rafiq terhadap pernyataan bapak ini, terkait kampanye di daerah Tebing bahwa membolehkan orang melakukan demo jika investor ingkar janji,” tanya Iskandarsyah.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Rafiq menjawab pernyataannya itu disampaikannya apabila perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Karimun tidak menjalankan kesepakatan bersama yang selama ini sudah dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Kesepakatan bersama yang dimaksud adalah terkait penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen oleh 15 perusahaan yang berinvestasi di Karimun.

Baca juga: Debat terbuka Pilkada Karimun, dua paslon adu visi misi

Total Views: 522

Pos terkait