Said Fachriza serang balik Indra Angkola, ajukan gugatan ke Pengadilan Karimun

Said Fachreza (kanan) didampingi kuasa hukumnya Edwar Kelvin, R, SH, MH. (foto: istimewa(
Said Fachreza (kanan) didampingi kuasa hukumnya Edwar Kelvin, R, SH, MH. (foto: istimewa(

Kelvin melanjutkan, pihaknya masih menunggu itikad baik dari PT. Indra Angkola untuk segera melaksanakan kewajibannya kepada Said Fachriza.

“Kami masih membuka lebar itikad baik dari PT Indra Angkola yang harus menjaga kredibilitasnya selaku supplier resmi Pertamana, jangan mau untung saja, kewajiban lupa,” tutur Kelvin.

Bacaan Lainnya

Terpisah,, Trio Wiramon, SH MSi yang juga kuasa hukum Reza menyampaikan bahwa PT Pertamina Persero harus bertanggung jawab terhadap perbuatan PT Indra Angkola yang cenderung merusak kredibilitas BUMN.

“PT Pertamina harus melakukan audit keuangan terhadap PT Indra Angkola, masak Supplier seperti ini dipertahankan, bongkar saja semuanya sesuai pernyataan Komisaris Utama Pertamina Pak Ahok,” tegas Amon.

Amon meyakini adanya dugaan permainan terselubung di tubuh supplier PT.Pertamina tersebut.

“Telah menjadi fakta, Pertamina juga turut andil dalam rangkaian kejadian ini, sebab Pertamina turun langsung dalam peristiwa ini, kenapa ada masalah Pertamina diam, apakah turut andil? atau seperti apa,” ucap Amon lagi.

Pantauan media ini, Majelis Hakim menunda Persidangan sampai dengan tanggal 25 November 2020 dikarenakan PT. Indra Angkola dan PT.Pertamina Persero mangkir dalam agenda Persidangan yang ditentukan. (red)

Total Views: 724

Pos terkait