Kapolres mengatakan kelima anak ini juga pernah mencuri kotak amal di sebuah kedai kopi dan mencuri buah milik pedagang di Coastal Area.
Menurutnya, perbuatan kelima anak tersebut merupakan faktor kurangnya pengawasan dari orang tua dan ada beberapa anak yang tidak punya orang tua sehingga anak ini tinggal dengan neneknya.
Sambungnya, terhadap kelima anak di bawah umur itu, Adenan mengatakan mereka membutuhkan pembinaan agar kedepannya tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Mereka ini tidak punya arah dan tujuan sehingga butuh pembinaan,” katanya.
Dengan begitu, ia mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya sehingga terhindar dari perbuatan yang merugikan orang banyak.
Sementara terkait penanganan hukum, orang nomor satu di Polres Karimun ini menyebutkan, saat ini sedang melakukan konsultasi bersama Balai Permasyarakatan (Bapas) terkait penanganan para pelaku, yang masih di bawah umur tersebut.
“Kita masih konsultasi, apakah nanti ditindaklanjuti atau dilakukan diversi,” katanya.(yra)






