Karimun, JurnalTerkini.id – Kasus pengrusakan fasilitas dua sekolah oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Karimun berhasil diungkap oleh kepolisian.
Pelaku ternyata merupakan lima anak di bawah umur, di antaranya GL (14), AJ (15), AL (14), HS (13) dan IK (13).
Kelimanya kini sudah diamankan oleh jajaran Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau.
Dua sekolah yang menjadi korban dari perbuatan kelima anak di bawah umur tersebut ialah SMA Negeri 1 Karimun pada Sabtu (10/10/2020) pagi dan SMP 2 Negeri Karimun, Minggu (11/10/2020).
“Lima pelaku ini masih di bawah umur, empat di antaranya putus sekolah dan satu lainnya masih bersekolah,” kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan dalam konferensi persnya di Mapolres Karimun, Senin (12/10/2020) siang.
Dijelaskannya, alasan kelima pelaku melakukan perusakan di dua sekolah tersebut karena kesal tidak berhasil melakukan pencurian.
Seperti di SMAN 1 Karimun para pelaku diketahui gagal masuk keruangan guru untuk mengambil uang.
Sedangkan di SMPN 2 Karimun, pelaku yang juga merencanakan akan melakukan pencurian hanya mendapatkan uang sebesar Rp 17 ribu.
“Karena kesal hanya dapat sedikit sehingga mereka melakukan pengrusakan di sekolah tersebut,” jelas Adenan (12/10/2020).
Lebih lanjut, kata dia, pengakuan dari kelima anak tersebut uang hasil curian akan digunakan untuk bermain di warung internet (warnet).
“Uangnya mereka gunakan untuk bermain game di warnet,” katanya.
Baca: Pelaku pengrusakan dua sekolah di Karimun ternyata anak di bawah umur






