Artinya, lanjut Joni penyesuaian tarif pass pelabuhan international yang diperuntukan bagi WNA tidak membebani bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat ke luar negeri. Selain itu, bisa menambah pendapatan daerah melalui BUMD itu sendiri nantinya.

” Kedepannya kita juga akan bertranspormasi pelabuhan ini lebih bagus, sebagai icon Karimun. Mulai fasilitas, sterilisasi, kenyamanan agar penumpang lebih nyaman. Termasuk, nama pelabuhan penumpang ini perlu masukan dari masyarakat,” tuturnya.
Dengan demikian, pihaknya juga membantu BUMD untuk mengembangkan usaha-usahanya termasuk pelabuhan terminal penumpang yang antar pulau. Sehingga, semua pihak bisa bersama-sama mengembangkan kabupaten Karimun lebih baik lagi. Termasuk meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui UMKM-UMKM yang ada.
” Kita (Pelindo SPMT) Tanjung Balai Karimun siap menerima masukan. Bisa saja, kita pajang foto-foto zaman dulu, kuliner dan sebagai untuk menarik wisman lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karimun Agustyawarman merasa keberatan atas kenaikan pass pelabuhan yang diperuntukan bagi WNA. Dan, telah melayangkan surat ke DPRD Karimun untuk melakukan dialog atas kebijakan yang telah ditetapkan oleh pengelola pelabuhan international penumpang Tanjung Balai Karimun.
” Saya harap dilakukan peninjauan kembali atas kenaikan pass pelabuhan international bagi WNA. Pasti berdampak terhadap minat kunjungan wisman, berkurangnya daya saing pelabuhan Karimun dengan pelabuhan Batam, maupun Bintan. Dan, dampak negatifnya juga terhadap pelaku usaha lokal yang bergantung pada kunjungan wisman,” singkatnya.(*/rdi)





