Kesimpulan pada hearing tersebut kenapa gas elpiji 3 kg di pasaran harganya melambung, bahwa di tingkat pengecer. Dan menurut dewan dari dapil 7 tersebut, ini yang penting untuk diawasi.
Junaidi juga berpesan kepada masyarakat agar mengawasi di Pangkalan Elpiji sesuai apa tidak penjualan Gas Elpiji 3 kg. Jika tidak sesuai dengan HET silakan lapor ke Distrindag.
“Kita akan coba untuk menyelidiki 41 pangkalan yang ada di kota Tembilahan dari situ kita bisa melihat siapa yang nakal untuk bermain di gas melon tersebut, agar bisa diberikan sanksi dari Pertamina,” tegasnya.
Terakhir ketua komisi II Juandi mengimbau kepada keluarga yang mampu agar tidak menggunakan gas melon, karena gas melon 3 kg yang bersubsidi hanya dikhususkan untuk keluarga yang tidak mampu. (abd)





