Karimun, JurnalTerkini.id – Jelang bergulirnya Pilkada Karimun 2020, Polres Karimun resmi menugaskan sepuluh personelnya sebagai pengawal pribadi (Walpri) bagi pasangan calon (paslon) serta Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun.
Pasangan calon yang mendapat pengawal pribadi dari institusi Polri itu diantaranya, paslon nomor urut satu Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim kemudian paslon nomor urut dua Iskandarsyah dan Anwar Abu Bakar.
Sepuluh personel tersebut melekat pada kedua paslon sejak ditetapkan KPU Kabupaten Karimun hingga akhir tahapan pesta demokrasi.
“Untuk paslon masing-masing dua Walpri, Calon Bupati dua dan Calon Wakil Bupati dua, kemudian untuk Ketua KPU satu dan Ketua Bawaslu satu, jadi totalnya 10 Walpri,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melalui Kabag Ops AKP Lulik Febyantara, Kamis (1/10/2020).
Lulik mengatakan, Walpri yang bertugas merupakan personel khusus yang terlatih dan profesional karena sudah melalui seleksi yang ketat.
Baca juga: Polres Karimun amankan dua tersangka penyalahgunaan narkoba





