
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai beserta seluruh pihak seperti TNI, Polri, dan kementerian/lembaga terkait yang mendukung pelaksanaan operasi sehingga dapat berjalan dengan maksimal,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan dari keberhasilan tersebut, Bea Cukai mengumumkan keberlanjutan operasi pengawasan wilayah Indonesia, melalui pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan yang telah berjalan sejak awal Juli 2025.
Satgas ini merupakan bentuk penguatan strategi nasional dalam menghadapi penyelundupan yang kian kompleks, melalui sinergi dan kolaborasi antarunit kerja Bea Cukai, seluruh aparat penegak hukum, dan instansi teknis terkait.
Sejak dibentuk, satgas ini telah melaksanakan 1.645 penindakan, termasuk penggagalan penyelundupan 2.500 karton atau 23 juta batang rokok ilegal oleh dua HSC di Perairan Pulau Pendamaran, Bagan Siapi-api.
“Pembentukan satgas ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga wilayah kedaulatan maritim Indonesia secara berkelanjutan, dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor,” tegas Djaka.
Bea Cukai berharap seluruh kegiatan pengawasan ini dapat mengamankan penerimaan negara secara optimal, menutup kebocoran-kebocoran fiskal, serta mendukung pencapaian program strategis nasional dan visi Presiden sebagaimana tertuang dalam Asta Cita. (*)





