Dirjen Bea Cukai Tutup Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea, Terbesar Tangkapan 2 Ton Sabu

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menggelar konferensi pers hasil penegahan dalam Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea di Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri, Meral, Karimun, Selasa (29/7/2025). (JurnalTerkini.id/rusdi)
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menggelar konferensi pers hasil penegahan dalam Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea di Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri, Meral, Karimun, Selasa (29/7/2025). (JurnalTerkini.id/rusdi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Direktur Jenderal Bea Cukai Letnal Jenderal (Purn) Djaka Budhi Utama menutup Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea yang sukses mengungkap berbagai tindak pidana penyelundupan, termasuk tangkapan terbesar 2 ton sabu-sabu, pasir timah dan beberapa barang lainnya.

Dirjen Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama menutup dua operasi tersebut di Kantor Wilayah Ditjen BC Khusus Kepulauan Riau (Kepri) di Meral, Kabupaten Karimun pada Selasa (29/7/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers usai penutupan operasi itu, Djaka mengungkapkan ada tiga penindakan besar dalam operasi tersebut yang menjadi sorotan utama, pertama; penindakan 2 ton sabu di Perairan Kepulauan Riau dengan sarana pengangkut MV Sea Dragon Tarawa yang merupakan hasil kolaborasi Bea Cukai, BNN, TNI AL, dan Polri. “Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan 51 juta jiwa dan menghindarkan negara dari kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp15 triliun,” kata Dirjen Bea Cukai.

Kedua; penindakan penyelundupan 49,9 ton pasir timah di perairan Pulau Pengibu tujuan Malaysia.

Dan ketiga; penindakan 51,2 juta batang rokok ilegal (5.120 karton) hasil sinergi penanganan
perkara oleh Bea Cukai dan TNI AL di Perairan Riau terhadap KM Harapan Indah 99.

Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea berlangsung sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025. Sebanyak 43 kapal patroli dikerahkan dalam operasi ini, terdiri atas fast patrol boat (FPB) 28 meter, FPB 38 meter, dan 15 speedboat, serta melibatkan 816 personel di lapangan.

Hasilnya, terdapat total 16 penegahan di wilayah barat dan timur terhadap berbagai komoditas ilegal, seperti narkotika, pasir timah, rokok impor ilegal, produk hortikultura, pakaian bekas, senapan angin, dan bahan pokok.

Total Views: 3293

Pos terkait