Sekretaris Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan./Dok.Foto.BJ.(jurnalterkini.id/Ponco)
SEMARANG, jurnalterkini.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang tengah mewacanakan pendirian posko pengawasan di Simpang Jrakah. Langkah ini bertujuan untuk mencegah truk angkutan berat melintas ke Jalan Prof. Hamka, yang kerap menimbulkan kecelakaan akibat tidak kuat menanjak.
Sebelumnya, Dishub telah memberlakukan pembatasan jam operasional bagi kendaraan berat di jalur tersebut, serta mendirikan posko terpadu di depan SPBU BSB. Namun, pelanggaran aturan masih sering terjadi.
Belum lama ini, sebuah truk angkutan berat mengalami kecelakaan di dekat SPBU Ngaliyan saat hendak menanjak ke arah Mijen. Diduga kuat pengemudi truk tersebut melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang.
“Trennya, truk yang melanggar dari arah bawah (Jrakah) sering tidak kuat menanjak, sehingga terjadi kecelakaan,” ujar Sekretaris Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, Selasa (10/6).
Menurut Danang, Dishub telah memasang sejumlah rambu dan kamera pengawas (CCTV) di kawasan Simpang Jrakah. Namun, tingkat kepatuhan pengemudi masih rendah, terutama saat tidak ada petugas yang berjaga.
“Upaya sudah dilakukan, tapi pengguna jalan belum tertib. Intinya, pengawasan akan kami perketat lagi,” tegasnya.
Dishub juga telah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang terkait pembatasan kendaraan berat, termasuk opsi pemasangan portal. Namun, rencana ini dinilai kurang memungkinkan karena jalur tersebut juga dilalui oleh kendaraan umum, termasuk Bus Trans Semarang.
Sebagai solusi alternatif, Dishub mempertimbangkan pendirian posko khusus di Simpang Jrakah untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
“Posko di Simpang Jrakah bisa menjadi solusi. Harapannya tentu untuk mengantisipasi kecelakaan dan menekan pelanggaran lalu lintas,” pungkas Danang.
Jika kamu ingin versi ini dalam format berita cetak, siaran pers, atau unggahan media sosial, beri tahu saja.






