Ketua Gapensi Semarang Diduga Minta Fee 13 Persen dari Proyek Penunjukan Langsung Tahun 2023

SEMARANG, jurnalterkini.id – Pelaksana proyek yuang mengerjakan proyek penunjukan langsung (PL) di Kota Semarang pada tahun 2023 mengaku diminta menyetor komitmen fee dari setiap paket pekerjaan kepada Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono.

Bacaan Lainnya

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (14/05/2025)).

Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang, Suwarno, yang hadir sebagai saksi, membenarkan adanya permintaan fee yang harus disetor sebelum pekerjaan dimulai. Menurut Suwarno, skema pembagian proyek penunjukan langsung kepada anggota Gapensi dibahas dalam sebuah rapat organisasi yang dipimpin Martono pada akhir 2023.

“Ada paket pekerjaan penunjukan langsung di 16 kecamatan Kota Semarang yang akan diserahkan ke Gapensi,” ungkap Suwarno dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi.

Ia menambahkan, dalam rapat tersebut juga disepakati adanya kewajiban membayar fee sebesar 13 persen dari nilai proyek bagi setiap kontraktor yang mengerjakan paket tersebut.

Meski demikian, Suwarno mengaku tidak mengetahui lebih lanjut aliran dana fee yang disetorkan para pelaksana proyek kepada Martono.

Kesaksian serupa disampaikan oleh Direktur CV Sinergi Utama, M. Abdul Hamid. Ia mengaku menerima 12 paket pekerjaan di Kecamatan Banyumanik dan Semarang Utara dengan total nilai proyek mencapai Rp1,2 miliar. Dari proyek tersebut, ia menyetorkan komitmen fee sebesar Rp161 juta.

“Uangnya diserahkan melalui sekretariat Gapensi,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Sidang perkara dugaan korupsi yang turut menyeret pejabat dan pengurus organisasi jasa konstruksi ini masih akan terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lain.(PH)

Total Views: 234

Pos terkait