Pemkab Dinilai Gagal Siapkan Tenaga Lokal

Karimun (Jurnal) – Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menilai pemerintah daerah gagal memberdayakan warganya untuk bersaing dalam bursa tenaga kerja di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Karimun.

“Aksi unjuk rasa sejumlah warga Desa Pangke dan Pangke Barat di PT Saipem Senin (15/9) kemarin adalah bukti tidak siapnya pemerintah daerah memberdayakan dan menyiapkan warganya untuk bekerja di kawasan itu,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu (LMB) Karimun Datuk Panglima Azman Zainal di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Azman Zainal mengatakan, status FTZ di sebagian wilayah Pulau Karimun Besar bukan barang baru, karena sudah diberlakukan sejak tahun 2009. Pemerintah daerah, menurut dia sudah seharusnya secara intensif menyiapkan warga setempat untuk dilatih dengan keahlian sesuai kebutuhan perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.

Namun kenyataannya, kata dia, pelatihan-pelatihan yang telah dilakukan pemerintah daerah belum mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha sehingga komposisi tenaga kerja masih didominasi tenaga kerja luar dan asing.

“Sudah jauh-jauh hari berbagai pihak mendesak pemerintah daerah agar mendirikan balai latihan kerja (BLK), tapi desakan itu tidak pernah ditanggapi sementara perusahaan-perusahaan kesulitan mencari warga setempat yang memiliki kualifikasi keahlian yang dibutuhkan,” kata dia.

Kalaupun pemerintah daerah telah mendirikan pusat pelatihan semacam BLK, menurut dia pusat pelatihan itu belum membuahkan hasil maksimal. Ia mencontohkan pusat pelatihan kerja yang pernah diresmikan di Pamak, Kecamatan Tebing yang didirikan menggunakan dana “community development” (CD).

“Keberadaan pusat pelatihan itu tidak jelas kontribusinya dalam upaya memenuhi kebutuhan pekerja di perusahaan-perusahaan,” katanya.

Ia juga mengatakan perusahaan-perusahaan seharusnya tidak seenaknya mendatangkan tenaga kerja dari luar sehingga menimbulkan kecemburuan bagi warga lokal.

“Harusnya perusahaan-perusahaan itu mengakomodasi warga lokal, kalau mereka tidak punya keahlian, berikan mereka pelatihan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja. Bukan langsung merekrut tenaga kerja dari luar,” kata dia.

Ia menilai wajar masyarakat Desa Pangke dan Pangke Barat, yang termasuk kawasan FTZ protes dan menggelar unjuk rasa karena merasa ditinggalkan oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.

“Di dua desa itu masih banyak warga yang produktif yang bisa diberdayakan sebagai tenaga kerja sehingga angka pengangguran berkurang. Kami khawatir masyarakat tempatan akan tertinggal dan menjadi penonton, apalagi kesepakatan perdagangan bebas ASEAN (AFTA) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN sudah diberlakukan pada 2015 ,” katanya.

Ia mendesak pemerintah benar-benar serius menyiapkan warganya agar bisa bekerja di perusahaan-perusahaan FTZ, apalagi PT Saipem Indonesia Karimun Branch, perusahaan terbesar di FTZ asal Italia, dikabarkan membutuhkan ribuan tenaga kerja dalam waktu dekat.

“Perlu dievaluasi sejauhmana efek positif status FTZ dalam mengurangi pengangguran di daerah ini,” tegas Azman Zainal.   

Sejumlah warga Desa Pangke dan Pangke Barat, Kecamatan Meral berunjuk rasa dengan memblokade pintu masuk PT Saipem pada Senin (15/9) pagi.

Koordinator demo M Haris mengatakan, aksi tersebut bertujuan untuk mempertanyakan komitmen perusahaan itu dalam memprioritaskan warga setempat untuk bekerja di perusahaan fabrikasi dan anjungan lepas pantai itu.

Haris mengatakan, dalam aksi itu, pihak manajemen PT Saipem melalui salah seorang petingginya Ernesto De Franco membuat perjanjian tertulis yang disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Ruffindy Alamsjah serta kepolisian.

Isi perjanjian tertulis itu antara lain, PT Saipem akan mengevaluasi dan meninjau tiga calon pekerja dari 7 orang yang memasukkan lamaran ke perusahaan itu, mereka akan dipanggil bertahap sampai akhir September 2014; PT Saipem akan memberikan pelatihan namun tidak akan diterima jika terbukti mengkonsumsi narkoba, berperilaku rasial, tidak patuh pada aturan perusahaan dan berperilaku diskriminatif; mengecek calon pekerja termasuk masalah kesehatan; siap menerima sanksi jika melanggar aturan perusahaan, dan 5 perwakilan masyarakat akan mebentuk tim yang dipimpin Kepala Desa Pangke untuk berkoordinasi dengan manajemen PT Saipem soal perekrutan tenaga kerja lokal. (rus)

Total Views: 318

Pos terkait