Meranti Lanjutkan PNPM

PNPM dan UED-SP Provinsi Riau akan dihapus, namun Meranti tetap melanjutkan kedua program itu dalam upaya percepatan pembangunan di pedesaan.

Program Nasional Perberdayaan Masyarakat (PNPM) diperkirakan bertahan hanya sampai akhir 2014 dikarenakan kebijakan pemerintahan yang baru. Begitu juga dengan program Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Provinsi Riau diprediksi tidak akan dijalankan kembali karena banyaknya penyimpangan dan masalah lain nya.

Namun untuk kabupaten kepulauan meranti tetap melanjutkan dan mengadopsi program ini dengan program lainnya, karena kedua program ini dianggap mampu mendongkrak peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” kata Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir di sela-sela kunjungannya ke Teluk Belitung pada pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) IV tingkat kabupaten beberapa waktu lalu.

Apalagi, kata dia, dalam pelaksanaan PNPM 2011 lalu, Meranti mampu menjadi daerah terbaik sebagai penyelenggara program itu se-Riau.

“Sebagai dukungan komitmen, pemkab Kepulauan Meranti mengapresiasi atas persetujuan DPRD Meranti dalam meningkatkan alokasi anggaran  untuk mendukung program PNPM,” ungkap Bupati.

Untuk mewujukan rencana itu, Irwan mengatakan akan menggelontorkan dana Rp1,5 miliar per desa, sepertinya bisa direalisasikan mulai tahun 2015.

“Melalui adopsi PNPM Mandiri, peran masyarakat lebih nyata. Masyarakat menjadi subjek utama dalam seluruh rangkaian kegiatan PNPM. Mulai dari menyusun program, membelanjakan anggaran hingga melaksanakan program. Dengan demikian, hasilnya akan lebih berkualitas” imbuh Bupati.

Pertimbangan lain, kata dia adalah untuk mempertahankan dan mengadopsi PNPM ini menggesa pembangunan tidak hanya mengarah pada upaya peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan program pembangunan. Di sisi lain, PNPM mampu memberikan dampak luas bagi perubahan struktur ekonomi dan sosial masyarakat di pedesaan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  Kepulauan Meranti Azza Fachroni, ketika dikonfirmasi Rabu (10/9) mengatakan, jika program tersebut dijalankan bisa saja disandingkan dengan Alokasi Dana Desa, PNPM Mandiri yang selama ini cukup berhasil dalam melaksanakan pembangunan di desa, atau melalui UED-SP dan lainnya.

“Jika nantinya program tersebut digandeng melalui ADD, maka harus benar-benar diatur di dalam Peraturan Bupati (Perbup). Berapa anggaran untuk keperluan pembangunan infrastruktur dan berapa pula yang diberikan untuk keperluan administasi, dan gaji para kades, serta aparat desa. Sehingga, kepala desa yang dipercaya mengelolanya semakin jelas dan tidak sampai menyalahgunakan anggaran itu,” ungkap Azza. (ali)

Total Views: 212

Pos terkait