COVID-19 melesat, Bupati Karimun kembali terbitkan SE pembatasan sosial

Kasus COVID-19 melonjak, Bupati Karimun pertimbangkan lockdown. Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Kasus COVID-19 melonjak, Bupati Karimun pertimbangkan lockdown. Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Selanjutnya, Bupati Karimun turut menginstruksikan kepada segenap jajaran Satuan Gugus Tugas Kecamatan untuk meningkatkan Pemantauan dan Pemeriksaan di Pelabuhan terhadap pelaku perjalanan dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memeriksa dokumen surat keterangan kesehatan;l.

“Jajaran Satuan Gugus Tugas Kecamatan, kita imbau untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara rutin terhadap fasilitas umum seperti pelabuhan, pasar, rumah ibadah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Karimun,” ungkap Rafiq.

Bacaan Lainnya

Perihal pembatasan terhadap kegiatan sosial masyarakat, Bupati sebelumnya telah terlebih dahulu melakukan pendekatan secara persuasif dengan melibatkan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Perangkat Kewilayahan TNI/POLRI yang bersinergi dengan Kecamatan setempat.

Selain itu, seluruh jajaran ASN, TNI, POLRI kita minta untuk mengurangi perjalanan dinas yang tidak penting terutama ke daerah zona merah untuk mencegah kasus penyebaran COVID-19 dari daerah terjangkit.

“Terakhir, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran kasus COVID-19 yang lebih luas dan masif agar tidak melakukan etika bersalaman sebagaimana biasanya dilakukan, hal ini untuk mencegah transmisi COVID-19 antar orang,” tutup Aunur Rafiq. (yra)

Total Views: 646

Pos terkait