Natuna, JurnalTerkini.id – DPRD Natuna menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna terhadap Persetujuan dan Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Natuna, Rusdi memimpin rapat paripurna dan memastikan rapat telah memenuhi kuorum dan terbuka untuk umum.
“Kami persilakan fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan akhir terkait RAPBD 2025,” katanya, Senin 25 November 2024.
Pada kesempatan tersebut seluruh Fraksi DPRD Natuna menyampaikan pandangan akhirnya.
Fraksi PDI Perjuangan Plus melalui Tabrani menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran, optimalisasi pajak, dan pengembangan sektor pariwisata. Fraksi Partai Golkar yang diwakili Azi mengusulkan efisiensi anggaran, pemerataan pembangunan, dan penguatan distribusi bahan pokok di daerah terluar.
Fraksi Partai Nasdem lewat Ryan Hidayat menyoroti perlunya perbaikan jaringan listrik, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pengembangan produk kelapa. Fraksi Amanat Pembangunan Sejahtera melalui Ahmad Safuari mengusulkan anggaran untuk tempat ibadah, insentif guru ngaji, dan pengawasan lokasi pertambangan.
Fraksi Gerindra Demokrat Indonesia yang diwakili Hendri FN menyoroti pentingnya anggaran yang pro-rakyat, penguatan UMKM, dan persiapan untuk menciptakan pemilu damai.
Secara umum seluruh Fraksi DPRD Natuna menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Seluruh fraksi DPRD Natuna menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten Natuna tahun anggaran 2025 sebesar disepakati sebesar Rp 1.334.062.710.880,00.
“Kami akan memastikan penggunaan anggaran ini transparan dan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” kataRusdi saat menutup rapat.
Rapat diakhiri dengan penandatangan keputusan bersama terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna serta penyerahan dokumen dari pimpinan DPRD kepada Bupati Natuna.
RAPBD ini akan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui revisi berdasarkan masukan dari DPRD. Anggaran sebesar Rp1,334 triliun tersebut diprioritaskan untuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan layanan publik.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Boy Wijanarko, para anggota DPRD, kepala OPD, Forkopimda, serta perwakilan instansi lainnya. (Ron)