49 Hektare Penanaman Mangrove Natuna Telah Selesai Diverifikasi oleh BRGM

Salah satu tim BRGM saat melakukan verifikasi penanaman mangrove di Desa Kelanga. (foto : dok pribadi)

Natuna, JurnalTerkini.id – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) telah selesai memverifikasi 49 hektare lahan mangrove di Natuna.

“Verifikasi dilakukan dengan metode sensus, yaitu menghitung jumlah bibit yang tertanam di lokasi kegiatan,” kata Staf Sub Kelompok Kerja Rehabilitasi Mangrove Wilayah Kepulauan Riau dan Bangka Belitung BRGM, Burhanuddin Robbani saat dikonfirmasi, Senin 25 November 2024.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, dari hasil pengamatan di lapangan, seluruh komponen penanaman telah sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang disepakati. Penanaman ini dilakukan sebagai bagian dari program Pemulihan Rehabilitasi Mangrove (PRM) 2024.

“49 hektare lahan mangrove tersebar di beberapa lokasi yakni, Desa Kelarik 6 hektare, Air Mali 7 hektare, Kelurahan Baru Hitam 5 hektare, Kelanga 10 hektare, Cemaga Utara 15 hektare dan Semedang 6 hektare,” paparnya.

Menurutnya, Mangrove di Natuna memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pesisir. Selain sebagai habitat berbagai biota laut, mangrove juga melindungi garis pantai dari abrasi dan berfungsi sebagai penyimpan karbon yang sangat efektif.

“Untuk itu, kami memastikan seluruh kegiatan dilakukan sesuai arahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan melibatkan kelompok masyarakat setempat. Keberhasilan rehabilitasi ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi ekosistem dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta masyarakat sekitar,” imbuhnya

Verifikasi ini berlangsung selama lima hari, dari tanggal 20 hingga 25 November 2024, untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan program penanaman mangrove dengan kontrak dan spesifikasi yang telah disepakati. (Ron)

Pos terkait