Fraksi Partai Nasdem DPRD Karimun Tolak Nota Keuangan dan RAPBD 2025

Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Karimun Ery Januardin (JurnalTerkini.id/edy kencana)
Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Karimun Ery Januardin (JurnalTerkini.id/edy kencana)

Karimun, JurnalTerkini.id – Fraksi Partai Nasdem DPRD Karimun menolak nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang disampaikan Plt Bupati Karimun Anwar Hasyim dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun, Senin (04/11/2024).

Ery Januardin, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem saat ditanya alasan menolak rapat paripurna tersebut karena nota keuangan dan RAPBD 2025 yang disampaikan tidak sesuai dengan dokumen yang telah diterima anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

“Pada penyampaian laporan keuangan yang disampaikan oleh Plt. Bupati Karimun saat rapat paripurna tadi, Fraksi Nasdem menolak dengan alasan pidato yang disampaikan Plt. Bupati Karimun isinya dan angkanya berbeda dengan dokumen yang kami terima. Bagaimana kita akan melanjutkan pembahasan sementara angka yang disampaikan berbeda. Jadi Fraksi Nasdem menegaskan sengaja menolak,” ujar Ery.

Lanjut Ery, dokumen atau pidato nota keuangan yang kami terima baru hari ini, Senin (04/11/2024) tepatnya pukul 06.22 WIB, setelah dicetak lalu diberikan dan disampaikan pada rapat paripurna.

“Setelah kami baca, ternyata isinya berbeda dengan yang disampaikan oleh Plt. Bupati. Jelas, disini Partai Nasdem menolak,” ucap Ery Januardin.

Plt. Bupati Karimun Anwar Hasyim menandatangani nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna DPRD Karimun bertempat di Ruang Rapat Balai Rong Sri, Senin (04/11/2024). (JurnalTerkini.id/edy kencana)
Plt. Bupati Karimun Anwar Hasyim menandatangani nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna DPRD Karimun bertempat di Ruang Rapat Balai Rong Sri, Senin (04/11/2024). (JurnalTerkini.id/edy kencana)

Ery Januardin juga menyampaikan bahwa dokumen yang diterima seharusnya minimal satu hari sebelum penyampaian pidato, dan ia berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun agar lebih mempersiapkan diri kedepannya.

“Dari pidato yang disampaikan Plt Bupati dalam rapat paripurna tadi, tentu kita belajar kedepannya, agar pemerintah daerah Kabupaten Karimun bisa mempersiapkan diri tidak acak-acakan seperti ini. Ini pertanggungjawaban kami sebagai anggota dewan kepada masyarakat Kabupaten Karimun,” ungkap Ery.

Ery melanjutkan, kalau kami tidak benar-benar mengevaluasi semuanya, apa yang akan kami pertanggung jawabkan nanti kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza menyebutkan terdapat tiga fraksi yang menyampaikan secara tertulis, tiga fraksi membaca di masing-masing meja dan satu fraksi menolak.

“Untuk fraksi yang menolak itu adalah hak fraksi dan nanti akan kita tanyakan lebih lanjut untuk alasannya. Tapi komitmen dari pemerintah daerah melalui plt.bupati Karimun akan segera di perbaharui dan nanti akan disampaikan kembali pada rapat,” ujar Raja Rafiza. (edy)

Pos terkait