Pontianak, JurnalTerkini.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) Kembali menggelar razia, kembali menyasar kampung Beting di wilayah Pontianak Timur, Rabu 6/11/2024.
Pelaksanaan razia di Kampung Beting, sebagai upaya dan Komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba dan perjudian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini, selaku Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalbar mengatakan bahwa razia ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita dari Pemerintah.
“Oleh sebab itu kami akan terus melaksanakan razia, sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkoba dan perjudian khususnya yang ada di wilayah hukum Polda Kalbar,” ujarnya.
“Hal ini diharapkan akan berdampak mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tindak kriminal dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ungkap AKBP Sri Sulasmini.
Sedangkan pelaksanaan razia dibagi menjadi 3 tim, yaitu Tim 1 Gg Angket, Tim 2 Gg Beting Laut dan Gg Daborebo, serta Tim 3 Gang Hawai.
“Dalam kegiatan r6ajia ini Polda Kalbar menerjunkan sebanyak 74 personel Ditresnarkoba, 15 personel Ditreskrimum, 22 personel Satbrimob, 3 personel Bidpropam, 5 personel Bidhumas, 4 personel BNNK Pontianak, serta beberapa awak media yang turut serta meliput kegiatan tersebut,” ucap AKBP Sri Sulasmini.
Hasil yang dicapai pada kegiatan rajia pada hari ini adalah tim 1 telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg Angket yang diduga menjadi tempat peredaran gelap narkoba dan alat prasarana judi online berhasil diamankan barang bukti yakni; CPU komputer 26 unit, komputer PC 47 unit, keyboard 30 unit, stabilizer 2 unit, alat isap atau bong 10 unit, timbangan digital 4 unit, pipet 1 kantong dan klip transparan ukuran kecil 1 kantong.
Tim 2 telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg Beting Laut dan Gg Daborebo yang diduga sebagai tempat peredaran gelap narkoba, berhasil mengamankan barang bukti, 7 unit CPU, 1 unit monitor, 25 alat isap atau bong, 2 unit timbangan silver dan 2 bungkus besar pipet.
Tim 3 telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg Hawai Kelurahan Kampung Dalam Bugis yang diduga sebagai tempat peredaran gelap narkoba, berhasil diamankan barang bukti, 32 alat isap sabu (bong), 1 kantong klip plastik transparan kosong, 4 timbangan digital merk Harnic warna silver, 1 gulung aluminium foil, 2 buah besi slot pintu ukuran 1 meter, 6 buah sendok sabu, 1 kantong plastik korek api gas, 1 boks harga paketan plastik warna biru, 1 set kamera cctv,
2 bungkus sedotan warna putih, 1 buah rak kecil warna pink hitam, 2 kotak pipet kaca, 1 buah buku tabungan BCA.
“Lebih lanjut, Polda Kalbar akan terus berusaha semaksimal mungkin melakukan pencegahan peredaran gelap narkoba dan perjudian yang saat ini sudah cukup meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Pontianak pada umumnya.
Semoga kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi Warga Masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” tutup Sri Sulasmini. (rah)






