Polres Landak Ciduk Residivis Kasus Narkoba di Desa Raja

Tersangka WP alias K, residivis narkoba yang ditangkap Polres Landak di Dusun Raja, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada Rabu (6/11/2024). (humas polres landak)
Tersangka WP alias K, residivis narkoba yang ditangkap Polres Landak di Dusun Raja, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada Rabu (6/11/2024). (humas polres landak)

Landak, JurnalTerkini.id – Kepolisian Resor (Polres) Landak, Polda Kalbar, bergerak cepat menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Raja, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada Rabu (6/11/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, adanya sebuah rumah yang ditempati oleh pria berinisial WP alias K, sering menjadi tempat transaksi narkoba. Rumah tersebut selalu ramai tempat berkumpul baik siang maupun malam.

Bacaan Lainnya

“Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dicurigai,” kata dia.

Dan pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, tim bergerak dan menggerebek rumah WP alias K di ruang depan rumah K. Polisi menemukan 1( satu) buah plastik klip transparan berisi sembilan bungkus plastik klip kosong.

Selain itu, di bawah kolong rumah K, juga ditemukan 2 buah plastik klip berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip kosong.

WP alias K, kata dia, merupakan seorang residivis kasus narkoba. Barang bukti dan K saat ini diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. WP alias K diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iptu Rinto juga menambahkan Polres Landak akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah landak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait kasus ini.

“Kami mengapresiasi dukungan dan peran aktif masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba di lingkungan masyarakat. Kerja sama seperti ini sangat berarti dalam upaya kita memerangi narkoba,” ungkapnya. (*)

Pos terkait