Sanggau, JurnalTerkini.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam, Polres Sanggau Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap N terduga pelaku bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu 2 November 2024.
Sebelum penangkapan N terduga pelaku bandar narkoba, bermula laporan masyarakat adanya peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Sabtu 02 November 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi dan Tim Tindak mendatangi TKP di Dusun Bungkang, Desa Bungkang, tepatnya di kebun kepala sawit milik terduga pelaku N.
Sesampainya di TKP Tim Tindak tidak menemukan adanya terduga pelaku N di lokasi kebun sawit milik N, hingga menunggu kedatangan N terduga pelaku di TKP, sekitar pukul 13.15 WIB N datang ke kebun sawit miliknya, melihat banyak anggota polisi yang berada kebun sawit milik N, pelaku panik dan mencoba melarikan diri, polisi tindak langsung mengejar N,” bebernya.
“Selanjutnya sekitar pukul 13.30 WIB N berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan disaksikan oleh keamanan wilayah Desa Bungkang dan ketua RT, saat di geledah ditemukan barang bukti (BB) 3 ( tiga ) paket klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,5 gram dikocek celana kiri bagian depan milik N.
Pengungkapan dan penangkapan pelaku N, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Nandang Hemawandi dan Anggotanya.
Sedangkan terduga pelaku N di amankan di Polsek Sekayam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (rah)




