Bukan seremonial
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat menegaskan pembentukan kampung anti politik uang bukan kegiatan seremonial belaka.
Tetapi, kata Nurhidayat, pembentukan kampung anti politik uang merupakan wujud komitmen Bawaslu Karimun dalam mewujudkan Pilkada yang jujur, bersih dan demokratis.
“Tanpa peran serta masyarakat, kami tidak bisa bekerja maksimal melakukan pengawasan, sehingga perlu dukungan seluruh lapisan masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq yang juga menghadiri acara tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Karimun dengan mencanangkan pengawasan partisipatif melalui kampung anti politik uang.
“Pada 2019 yang lalu, Bawaslu juga telah membentuk kampung anti politik uang di Kecamatan Tebing. Ini menunjukkan keinginan yang kuat bagaimana Pilkada bisa yang bersih dari politik uang,” kata bupati.
Dia juga meyakini bahwa masyarakat Karimun sudah cerdas dalam berpolitik, sehingga bisa mendorong bagaimana Pilkada terlaksana dengan sukses dan demokratis. (rdi)





