
Dengan pengawasan partisipatif masyarakat ini, mudah-mudahan lahir pemimpin yang dapat menjalankan roda pemerintahan dengan berorientasi pada kepentingan masyarakatnya
Karimun, JurnalTerkini.id – Bawaslu Karimun mendirikan kampung anti politik uang, sebagai bentuk pendidikan politik dan berpartisipasi dalam pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020.
Bawaslu Karimun dirikan kampung anti politik uang di Kampung Toga Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (24/7/2020).
Pencanangan kampung anti politik uang dilakukan komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dan dihadiri Ketua Bawaslu Kepri Muhammad Sjahri Papene, Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat beserta anggota.
“Kehadiran kampung pengawasan politik uang ini bentuk usaha yang baik dari Bawaslu Karimun dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, menyongsong Pilkada 2020,” kata komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.
Fritz berharap pembentukan kampung pengawasan politik uang ini dapat membuat para peserta Pilkada berpikir dua kali untuk melakukan praktik politik uang, sebab banyak warga yang mengawasi.
Warga masyarakat, melalui pembentukan kampung anti politik uang juga bisa melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan para kontestan pilkada.
“Dengan pengawasan partisipatif masyarakat ini, mudah-mudahan lahir pemimpin yang dapat menjalankan roda pemerintahan dengan berorientasi pada kepentingan masyarakatnya,” ujarnya.





