TEGAL, JurnalTerkini.id – Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Wendi Andranu menyosialisasikan anti-perundungan atau bullying dan tertib berlalu lintas kepada para siswa SMA Negeri 3 Slawi, Senin (19/8/2024).
Sosialisasi pencegahan perundungan dan tertib berlalu lintas ia sampaikan saat memimpin upacara yang diikuti para siswa, majelis guru termasuk juga Kepala Sekolah Masduki.
Kasat Lantas mewakili Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas dan menghindari tindakan kenakalan remaja serta tawuran.
“Kami ingin siswa-siswi SMA Negeri 3 Slawi memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari kenakalan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ucap AKP Wendi Andranu.
Lebih jauh, Kasat Lantas juga menggarisbawahi inisiatif Deklarasi Zero Bullying yang dicanangkan oleh Polda Jawa Tengah.
“Bullying atau perundungan adalah bentuk penindasan yang harus kita hindari. Ini mencakup segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal yang dilakukan dengan sengaja untuk menyakiti seseorang secara berulang,” jelasnya.
Program Zero Bullying yang diperkenalkan oleh Polda Jawa Tengah bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Program ini telah diterapkan di seluruh jajaran kepolisian dan kini diharapkan dapat diterapkan secara efektif di SMA Negeri 3 Slawi.
Kepala Sekolah Masduki menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan bebas dari bullying.
“Kami mendukung penuh program ini dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa sekolah kami adalah tempat yang aman bagi semua siswa,” ungkapnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa dapat lebih sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan sikap toleransi, serta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan. (Yadi)