FWI: Aktivitas Tambang Picu Deforestasi di Pulau-Pulau Kecil di Indonesia

Sebuah truk mengangkut tanah yang mengandung bijih nikel dari tambang di hutan yang ditebang di Halmahera, Maluku Utara. (Foto: REUTERS/Neil Chatterjee)
Sebuah truk mengangkut tanah yang mengandung bijih nikel dari tambang di hutan yang ditebang di Halmahera, Maluku Utara. (Foto: REUTERS/Neil Chatterjee)

Kerusakan Lingkungan di Pesisir dan Pulau Kecil

Dosen Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, Sitti Marwah mengungkapkan aktivitas pertambangan melahirkan tragedi ekologis terutama dampak terhadap daerah pesisir dan pulau-pulau kecil di Sulawesi Tenggara yang merugikan masyarakat. Dia mencontohkan akibat sedimentasi di wilayah pesisir Kabupaten Konawe Utara menyebabkan air laut tercemar sehingga menyulitkan nelayan suku Bajo menangkap ikan.

Bacaan Lainnya

“Sehingga masyarakat di sini untuk memperoleh mata pencaharian sebagai nelayan ini harus melaut jauh keluar untuk bisa mendapatkan ikan itu pun membutuhkan biaya yang besar sehingga tidak semua nelayan untuk mampu eksis ke luar,” ujarnya.

Keberadaan aktivitas tambang juga mendapat penolakan warga Pulau Wowonii di Kabupaten Konawe Kepulauan. Meskipun hanya memiliki luas 867,58 kilometer, di pulau itu terdapat 6 izin usaha pertambangan (IUP).

Jumlah IUP pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2023 berjumlah 176 IUP.

Pos terkait