Karimun, JurnalTerkini.id – Media siber jurnalterkini.id menjadi media lokal Kabupaten Karimun pertama yang berstatus terverifikasi secara administratif dan faktual oleh Dewan Pers.
“Alhamdulillah, Dewan Pers menyatakan jurnalterkini.id terverifikasi secara administratif dan faktual pada 25 Juli 2024,” kata Pimpinan Umum JurnalTerkini.id, Rusdianto di Tanjung Balai Karimun, Kamis (26/7/2024).
Rusdianto mengatakan bahwa berdasarkan aplikasi pendataan perusahaan pers di situs dewanpers.or.id, jurnalterkini.id meraih sertifikat terverifikasi administratif dan faktual dengan nomor 1249/DP-Verifikasi/K/VII/2024).
Selain itu, kata dia, nama jurnalterkini.id juga sudah muncul di laman dewanpers.or.id yang dapat diakses publik, dengan status terverifikasi secara administratif dan faktual.
“Kami bersyukur keinginan untuk menjadi konstituen Dewan Pers sudah tercapai. Ini upaya kami untuk menjadi media siber yang profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” kata Rusdi, sapaannya sehari-hari.
Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun ini juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran redaksi yang telah bekerja keras membantu untuk meraih status terverifikasi administratif dan faktual oleh Dewan Pers.
“Ini menjadi cambuk bagi manajemen untuk terus menjadikan jurnalterkini.id sebagai salah satu media yang menjadi referensi bagi publik,” kata Rusdi yang juga Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karimun. (ms)