Polemik Gas Subsidi Hingga Listrik SPBE, LPKSM Kepri Satu Sayangkan Minimnya Peranan Wakil Rakyat

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Swadaya Masyarakat Kepri Satu, Jantro Butar Butar (jurnalterkini.id/jansen)
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Swadaya Masyarakat Kepri Satu, Jantro Butar Butar (jurnalterkini.id/jansen)

Karimun, JurnalTerkini.id – Polemik ketersediaan gas elpiji subsidi 3 kilogram belum terpecahkan, dan kini muncul persoalan belum adanya suplai listrik ke SPBE di Sememal, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kepri Satu, Jantro Butar Butar menilai polemik yang belum terpecahkan itu minim peranan wakil rakyat untuk menyelesaikannya.

Bacaan Lainnya

“Kita disini tidak untuk menyalahkan siapa-siapa. Tapi yang perlu dipertanyakan, kenapa wakil rakyat kita terdiam membisu. Tidak peduli terhadap kondisi saat ini, masyarakat juga yang jadi korban,” kata Jantro di Tanjung Balai Karimun, Selasa (25/6/2024).

Jantro mengatakan dua infrastruktur pendukung pasokan dan kebutuhan gas elpiji subsidi masyarakat tidak mampu sudah diresmikan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq pada Kamis, (6/6/2024) lalu.

Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Sememal, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun. Sejak diresmikan 6 Juni 2024. belum beroperasi karena masalah listrik. (jurnalterkini.id/jansen)
Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Sememal, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun. Sejak diresmikan 6 Juni 2024. belum beroperasi karena masalah listrik. (jurnalterkini.id/jansen)

Dua infrastruktur itu, yakni dermaga bongkar muat curah kering/cair PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) Stasiun Penimbunan Elpiji Khusus di Pelabuhan Roro dan Kargo Parit Rempak. Dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Palugada Karimun Sejahtera (PKS) di Sememal, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral.

Baca jurnal berita Karimun berikut: SPBE Diresmikan, Bupati: 14 Hari Kedepan Kelangkaan Elpiji Subsidi Tidak Terjadi Lagi

Setelah peresmian itu, maka 14 hari kedepan, pengisian gas elpiji 3 kg tidak lagi ke Pertamina Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Tetapi cukup melalui SPBE tersebut, dengan ketersediaan gas elpiji 350 metrik ton, siap didistribusikan ke masyarakat.

Namun, kenyataan di lapangan SPBE Sememal tidak kunjung beroperasi. Hal ini menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat.

Pos terkait