Komisi 1 raker bersama Dinas Pendidikan

Komisi 1 raker bersama Dinas Pendidikan, Senin (29/6/2020). Komisi 1 DPRD Karimun raker membahas kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi COVID-19 dan penerimaan peserta didik baru. (foto: Dok. Humas DPRD Karimun)
Komisi 1 raker bersama Dinas Pendidikan, Senin (29/6/2020). Komisi 1 DPRD Karimun raker membahas kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi COVID-19 dan penerimaan peserta didik baru. (foto: Dok. Humas DPRD Karimun)

KOMISI 1 DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) membahas kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi COVID-19.

Komisi 1 raker bersama Dinas Pendidikan Karimun pada Senin (29/6/2020) dipimpin Ketua Komisi 1 Rohani dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Karimun Bakri Hasyim.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat kerja itu, Komisi 1 meminta penjelasan soal kebijakan yang ditempuh dalam proses belajar mengajar di tengah wabh virus corona.

Selain itu, Komisi 1 juga meminta penjelasan soal kebijakan penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajar 2020/2021.

Ketua Komisi 1 DPRD Karimun Rohani memimpin raker Komisi 1 bersama Dinas Pendidikan. (foto: Dok. Humas DPRD Karimun)
Ketua Komisi 1 DPRD Karimun Rohani (foto: Dok. Humas DPRD Karimun)

“Komisi 1 berharap kegiatan pendidikan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19, seandainya kegiatan belajar tatap muka di sekolah diberlakukan,” kata Rohani.

Dia menuturkan, pemberlakuan bejalar tatap muka hendaknya mempertimbangkan perkembangan wabah COVID-19, kalau memang Karimun berstatus zona hijau, maka terbuka kemungkinan dilaksanakannya kegiatan belajar tatap muka.

“Tapi setiap sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai kegiatan belajar mengajar justru memungkinkan penyebaran COVID-19,” kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan Karimun Bakri Hasyim (foto: Dok. Humas DPRD Karimun)
Kepala Dinas Pendidikan Karimun Bakri Hasyim (foto: Dok. Humas DPRD Karimun)

Cegah penyebaran COVID-19

Disdik Karimun, kata dia, perlu mempertanyakan kesiapan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Seperti pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas, jaga jarak, menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun, dan menyiapkan pengukur suhu tubuh atau thermogun.

Selain membahas protokol kesehatan, rapat kerja tersebut juga membahas soal kebijakan penerimaan peserta didik baru.

Anggota DPRD Karimun Anwar Hasan (foto: Dok. Humas DPRD Karimun)
Anggota DPRD Karimun Anwar Hasan (foto: Dok. Humas DPRD Karimun)

Komisi 1 berharap kebijakan yang diterapkan tidak membebani siswa mengingat pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak bagi perekonomian masyarakat.

Dia mencontohkan soal seragam sekolah, dia berharap jangan sampai memberatkan orang tua wali murid.

Anggota DPRD Karimun Fakhrurrazi (foto: Dok. Humas DPRD Karimun)
Anggota DPRD Karimun Fakhrurrazi (foto: Dok. Humas DPRD Karimun)

Dinas Pendidikan Karimun mempertimbangkan kegiatan belajar tatap muka dengan alasan Karimun berstatus zona hijau COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Karimun Bakri Hasyim mengatakan, protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat.

Selain itu, Bakri mengatakan kebijakan penerimaan peserta didik baru akan dibuat dengan mempertimbangkan kemampuan orang tua, termasuk soal seragam sekolah. (rdi)

Anggota DPRD Karimun Zaizulfikar dalam raker Komisi 1 bersama Dinas Pendidikan. (foto: Dok. Humas DPRD Karimun)
Anggota DPRD Karimun Zaizulfikar (foto: Dok. Humas DPRD Karimun)
Anggota DPRD Karimun Boy Rodiansyah (foto: Dok. Humas DPRD Karimun)
Anggota DPRD Karimun Boy Rodiansyah (foto: Dok. Humas DPRD Karimun)
Total Views: 136

Pos terkait