Masih Kategori Pratama, Karimun Berupaya Naik Jenjang Kabupaten Layak Anak

Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karimun beberapa hari lalu. Rakor untuk persiapan jelang penilaian KLA dari KemenPPA. (Foto: Dinas PP, KB, PP dan PA Karimun)
Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karimun beberapa hari lalu. Rakor untuk persiapan jelang penilaian KLA dari KemenPPA. (Foto: Dinas PP, KB, PP dan PA Karimun)

Karimun, JurnalTerkini.id – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PP, KB, PP dan PA) Kabupaten Karimun berupaya naik jenjang Kabupaten Layak Anak dari pratama ke jenjang yang lebih tinggi.

“Kabupaten Karimun telah ikut penilaian KLA sejak tahun 2017 dengan posisi kategori pratama. Kategori pratama merupakan yang paling rendah dari empat kategori, yaitu kategori madya, nindya dan utama. Jadi kita harus mengejar 4 jenjang lagi menuju kategori utama,” kata Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas PP, KB, PP Kabupaten Karimun, Opet Dahlia di Tanjung Balai Karimun, Jumat (26/4/2024).

Bacaan Lainnya

Upaya naik jenjang KLA ditunjukkan dengan rapat koordinasi menjelang penilaian KLA yang oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kementerian lembaga dan tim independen.

Rapat koordinasi itu, kata Opet Dahlia, digelas gugus tugas KLA bersama para pemangku kepentingan terkait. Gugus tugas KLA berada di Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Baperlitbang) yang melakukan koordinasi ke semua stakeholder yang berkaitan dengan KLA.

Ia mengatakan, ada 3 proses evaluasi yang dilakukan gugus tugas KLA, yakni evaluasi mandiri tingkat kabupaten, provinsi sampai kementerian PPPA.

Evaluasi mandiri meliputi evaluasi secara kelembagaan, klaster 1 hak sipil dan kebebasan, klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster III kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, klaster V perlindungan khusus dan penyelenggaran KLA dikecamatan dan desa kelurahan.

“Nah di kita (Dinas PP, KB, PP dan PA Karimun) posisinya sebagai sekretaris dalam gugus tugas KLA. Tugasnya mengumpulkan data dari masing-masing OPD maupun instansi vertikal yang terlibat, seperti, pengadilan negeri, pengadilan agama, bapas, kepolisian dan sebagainya,” jelasnya.

Dia berharap semua pihak saling mendukung untuk memberikan data-data yang diperlukan. Agar, bisa naik jenjang kategori dalam penilaian KLA nantinya.

“Persiapan sudah sejak Februari lalu, sekarang terus berproses semua nanti kita juga berpresentasi dengan pusat juga dalam proses penilaian dan tanya jawab,” kata dia. (ms)

Total Views: 412

Pos terkait