“Saya harap kita bakal hati-hati dan bertanggung jawab memilih presiden kita berikutnya. Saya sangat optimistis,” tambah Christabelle.
Seperti Christabelle, pemilih muda lainnya, Michelle Wirono, juga datang langsung ke KJRI LA untuk menyerahkan sendiri surat suaranya.
“Kalau ke sini kan langsung terkirim (diterima KPPSLN Pos, red.) suaraku. Aku takut aja kalau aku kirim lewat surat (pos) gitu hilang dalam proses pengiriman,” ujar Michelle.
Ketakutannya bukan tanpa alasan. Ia tidak menerima paket pos berisi surat suara miliknya karena pindah alamat rumah.
“Mereka kirimnya ke alamatku yang lama, jadi aku harus ke sini biar dapat surat suaranya,” kata Michelle.
Rosdiana mengatakan, kasus seperti Michelle banyak menimpa pemilih yang pindah domisili tanpa memutakhirkan alamat terbaru mereka kepada panitia.
“Jadi akhirnya mereka lapor, ‘kok saya belum terima?’ Jadi kami minta (mereka) datang ke sini, dan kami akan melakukan pemeriksaan lewat paspor mereka, dan kemudian kita akan memberikan surat suara yang baru, tapi mereka harus mengisi surat pernyataan dan kita foto,” ujar Rosdiana.
Rosdiana menambahkan bahwa hal itu sesuai dengan peraturan KPU, yang menyatakan bahwa pemilih pos yang tidak kunjung menerima surat suara akan diberi satu kesempatan lagi untuk mendapatkannya.
Hingga Sabtu, ia mengatakan, ada sekitar 2.000 paket berisi surat suara yang dikembalikan kantor pos kepada panitia.





