Junaedi Saibih, pengacara Rafael, belum menanggapi permintaan komentar Reuters. Rafael, yang sebelumnya membantah melakukan kesalahan, mengatakan di pengadilan bahwa ia sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
Juru bicara Kantor pajak mengatakan pihaknya menghormati keputusan tersebut.
Kasus Rafael ini menyusul kemarahan publik di media sosial atas para pejabat pemerintah yang terlihat memamerkan kekayaan dan gaya hidup mewah mereka.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memecat Rafael dan memeriksa beberapa pegawai negeri tahun lalu, sehingga memicu seruan masyarakat untuk berhenti membayar pajak.
Menurut badan pengawas korupsi global Transparansi Internasional, Indonesia turun empat poin dalam indeks persepsi korupsi pada 2022 menjadi peringkat 110 dari 180 negara. [voa]
Jaringan: VOA
Editor: M Sarih





