Tujuh BUMN Tidak “Sehat” Resmi Dibubarkan

Konferensi pers terkait pembubaran 7 BUMN yang dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo pada Jumat (28/12) di Jakarta. (VOA/Indra Yoga)
Konferensi pers terkait pembubaran 7 BUMN yang dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo pada Jumat (28/12) di Jakarta. (VOA/Indra Yoga)

Tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai sudah tidak “sehat” resmi dibubarkan oleh pemerintah di penghujung 2023 ini. Adakah BUMN lain yang juga akan dibubarkan?

JAKARTA – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan alasan pemerintah membubarkan ke tujuh perusahaan pelat merah tersebut karena perkembangan bisnisnya tidak berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Tapi kita juga tidak lupa bahwa BUMN ini sudah tidak feasible lagi dan tidak mungkin dipertahankan karena dari sisi bisnis dan keuangan tidak mungkin dipertahankan, dan ending-nya adalah pembubaran,” ungkap Wamen yang akrab dipanggil Tiko ini.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa pembubaran BUMN tersebut merupakan bagian dari program “bersih-bersih” dan transformasi BUMN yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dari sejak pertama kali menjabat sebagai menteri.

“Jadi kami ingin menjelaskan bahwa BUMN tidak berbeda dengan perusahaan terbuka lainnya bahwa kalau memang tidak layak maka ending-nya masuk ke proses likuidasi melalui kurator. Kita memastikan dalam proses ini terjadi proses hukum yang baik dimana akan ada penjualan aset dan sebagainya, dan dilakukan secara fair baik untuk pemegang saham, kreditur, pegawai sehingga mereka mendapatkan hak yang layak sesuai dengan penjualan asetnya masing-masing,” jelasnya.

Tiko pun memastikan para karyawan ketujuh BUMN yang dibubarkan i akan mendapatkan hak mereka dan diprioritaskan. Mereka, kata Tiko, akan mendapatkan kompensasi dari penjualan aset perusahaan.

“Sebagai contoh Merpati…. penjualan asetnya itu dipakai untuk menyelesaikan kewajiban pensiunnya. Jadi kita harapkan aset yang di perusahaan akan dijual oleh kurator, dan digunakan sesuai dengan ranking. Jadi nanti urutan paling atas adalah pajak, pegawai, kreditur, dan paling bawah adalah pemegang saham,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa pada 2024 mendatang jumlah BUMN akan di bawah 40 dari 45 yang ada saat ini, dengan 12 klaster. Pemerintah, menurutnya, akan berusaha mendorong BUMN- BUMNyang masih ada menopang perekonomian tanah air.

Total Views: 500

Pos terkait