KPU Serukan Politik Damai di Pemilu 2024

18 perwakilan partai politik juga ikut menandatangani Deklarasi Damai Kampanye Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (27/11/2023) di Jakarta. (VOA/Indra Yoga)
18 perwakilan partai politik juga ikut menandatangani Deklarasi Damai Kampanye Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (27/11/2023) di Jakarta. (VOA/Indra Yoga)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerukan politik damai kepada para kontestan Pemilu 2024, baik calon presiden dan calon wakil presiden maupun partai politik.

Seruan tersebut disampaikan ketika KPU pada Senin (27/11/2023) menyelenggarakan “Deklarasi Pemilu Damai 2024″ jelang dimulainya kampanye pada Selasa (28/11/2023), dan akan berlangsung selama 75 hari ke depan, tepatnya hingga tanggal 10 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

Kampanye dilaksanakan secara serentak meliputi kampanye pemilu presiden dan wakil presiden, serta kampanye pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Untuk mengantisipasi terjadinya konflik dan polarisasi dalam masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Senin menggelar “Deklarasi Pemilu Damai 2024,” yang dihadiri langsung oleh tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, serta partai politik peserta pemilu.

Ketiga pasangan capres/cawapres peserta pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sejumlah pimpinan partai politik resmi juga ikut menandatangani komitmen pemilu damai dan berintegritas.

Dalam naskah deklarasi tersebut, mereka berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Juga tentunya pemilu yang aman, tertib, damai, beritegritas, tanpa hoaks, tanpa politidasi suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) serta tanpa politik uang.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, “Pada kesempatan ini adalah momentum penting, sebagai sesama anak bangsa, sesama peserta pemilu telah meneguhkan niat dan menyatakan sikap untuk bersama-sama berkolaborasi, bergandengan tangan untuk menyelenggarakan pemilu berdasarkan azas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.”

Usai deklarasi, Hasyim menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen memastikan agar jajaran personil KPU di semua tingkatan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan hukum.

Total Views: 642

Pos terkait