KPU Serukan Politik Damai di Pemilu 2024

18 perwakilan partai politik juga ikut menandatangani Deklarasi Damai Kampanye Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (27/11/2023) di Jakarta. (VOA/Indra Yoga)
18 perwakilan partai politik juga ikut menandatangani Deklarasi Damai Kampanye Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (27/11/2023) di Jakarta. (VOA/Indra Yoga)

Dua Capres Berkomitmen Jaga Perdamaian Saat Pemilu

Berbicara pada wartawan seusai acara itu, calon presiden Anies Baswedan mengatakan selama berkampanye, ia tidak hanya mengungkapkan program-program yang akan mereka gunakan, tetapi juga menyampaikan pesan pentingnya netralitas dalam Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Program semuanya, tapi yang paling penting adalah bahwa pada saat ini, ada pembicaraan yang sangat luar tentang apakah pemilu dan pilpres dijalankan dengan penuh netralitas,” ujar Anies.

Menurut Anies, komitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang netral dan adil tidak hanya dapat dilakukan melalui penandatanganan pakta integritas antar para peserta, tetapi juga tindakan dan langkah-langkah nyata di lapangan.

Menurutnya, kualitas pemimpin yang dihasilkan dalam Pemilu 2024 akan ditentukan sejauh mana peserta demokrasi tersebut bebas dari segala kondisi.

Calon presiden lainnya, Ganjar Pranowo, juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kampanye yang damai dalam perhelatan pesta demokrasi itu.

Bawaslu: Jakarta Paling Rentan

Beberapa waktu yang lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Indeks itu menunjukkan potensi gangguan selama Pemilu 2024 paling rentan terjadi di Provinsi DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku dan Jawa Barat.

Adapun di tingkat kabupaten/kota , daerah paling rawan berada di Kabupaten Intan Jaya dan Jayawijaya, Papua. Dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi dimensi paling tinggi yang mempengaruhi kerawanan pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Tiga dimensi lainnya yang diukur adalah dimensi konteks sosial politik, dimensi kontestasi dan dimensi partisipasi politik. Adapun definisi kerawanan pemilu adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.[voa]

Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam

Total Views: 644

Pos terkait