Tiongkok dan AS Saling Tuding Terkait Keberadaan Kapal AS di Laut Tiongkok Selatan

Angkatan Laut A.S. dan Angkatan Laut Kerajaan Australia bekerja sama di Laut Cina Selatan. (Foto: Ilustrasi via Reuters)
Angkatan Laut A.S. dan Angkatan Laut Kerajaan Australia bekerja sama di Laut Cina Selatan. (Foto: Ilustrasi via Reuters)

Tiongkok dan Amerika Serikat (AS) saling tuding mengenai sengketa Laut Tiongkok Selatan. Pihak militer Tiongkok mengatakan pihaknya mengusir kapal perang AS yang menurut Angkatan Laut AS sedang melakukan operasi nagivasi berlayar rutin.

Menurut sebuah unggahan di akun media sosial resmi WeChat Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok pada Sabtu (25/11/2023), militer Tiongkok mengerahkan angkatan laut dan udaranya untuk “melacak, memantau, dan memperingatkan” kapal perusak AS.

Bacaan Lainnya

Angkatan Laut AS mengatakan pada Minggu (26/11/2023) bahwa kehadiran kapal perang bernama Hopper “menegaskan hak navigasi di Laut Tiongkok Selatan dekat Kepulauan Paracel, sesuai dengan hukum internasional.”

Tiongkok mengklaim hampir seluruh Laut Tiongkok Selatan, yang merupakan jalur perdagangan kapal tahunan senilai lebih dari $3 triliun, termasuk sebagian yang diklaim oleh Filipina, Vietnam, Indonesia, Malaysia, dan Brunei. Pengadilan Arbitrase Permanen pada 2016 mengatakan klaim Tiongkok tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Filipina dan Australia memulai patroli laut dan udara gabungan perdana mereka di laut tersebut pada Sabtu (25/11/2023), beberapa hari setelah Beijing menuduh Manila meminta pasukan asing untuk berpatroli di Laut Tiongkok Selatan. Tuduhan tersebut mengacu pada patroli bersama militer Filipina dan AS.

Terkait dengan insiden pada akhir pekan ini, Tiongkok mengatakan bahwa hal itu “membuktikan Amerika Serikat adalah ‘pencipta risiko keamanan’ yang nyata di Laut Tiongkok Selatan.”

Letnan Kristina Weidemann, wakil juru bicara Armada ke-7 AS, mengatakan dalam sebuah pernyataan melalui email: “Amerika Serikat menentang klaim maritim yang berlebihan di seluruh dunia tanpa memandang identitas penggugat.

“Klaim maritim yang melanggar hukum dan meluas di Laut Tiongkok Selatan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan laut.”

AS dan Tiongkok pada awal bukan mengadakan pembicaraan mengenai masalah maritim, termasuk sengketa Laut Tiongkok Selatan, di mana AS menggarisbawahi kekhawatiran mengenai apa yang disebutnya sebagai tindakan Tiongkok yang “berbahaya dan melanggar hukum,” kata Departemen Luar Negeri AS. [voa]

Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam

Total Views: 172

Pos terkait